Kamis, 16 Desember 2010

KASUS GAYUS TAMBUNAN

Sumber : Google

Gayus Tambunan "Sang Makelar Kasus (Markus)"

Gayus Tambunan – Nama yang akhir-akhir ini mencuat karena namanya disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memiliki uang sebesar Rp 25 miliar dalam rekening pribadinya. Hal tersebut sangat mencuri perhatian karena Gayus Tambunan hanyalah seorang PNS golongan IIIA yang mempunyai gaji berkisar antara 1,6-1,9 juta rupiah saja.

Lelaki yang memiliki nama lengkap Gayus Halomoan Tambunan ini bekerja di kantor pusat pajak dengan menjabat bagian Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Posisi yang sangat strategis, sehingga ia dituduh bermain sebagai makelar kasus (markus). Kasus pun berlanjut karena diduga banyak pejabat tinggi Polri yang terlibat dalam kasus Gayus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari uang total Rp 25 miliar, uang sejumlah Rp 395 juta disita, dan sisanya sebesar Rp 24,6 miliar pun hilang entah kemana dan tidak ada pembahasan lanjut mengenai uang sebesar itu. Dalam kasus ini, Gayus dijerat 3 pasal sekaligus, yakni Korupsi, Pengelapan Uang dan Pencucian Uang. Tetapi pada persidangan ia hanya didakwa kasus Penggelapan Uang saja. Alhasil, hukuman sangat ringan pun ia dapatkan, yaitu 1 tahun percobaan. Tetapi, tak lama kemudian, Gayus pun malah dibebaskan.

Berita terakhir menyebutkan bahwa Gayus Tambunan sudah tertangkap. Mudah-mudahan aja kasus ini segera berakhir dan segera diketahui kebenarannya. Mudah-mudahan saja ‘mafia’ yang sudah menggerogoti negeri ini segera tertangkap dan mendapatkan balasan yang setimpal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar