Selasa, 18 Oktober 2011

Sistem Ekonomi KerakyatanMelalui Gerakan Koperasi di Indonesia

Sistem Ekonomi KerakyatanMelalui Gerakan Koperasi di Indonesia
 

 

Fakfakinfo – Ekonomi Kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang kurang mendapat perhatian dan tidak secara jeli dilihat oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya merupakan “way of life”, kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Jika banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan) tidak membaca buku-buku sejarah ekonomi Indonesia. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka merubah pola cultural masyarakat untuk berpikir secara produktif dan pada akhirnya ekonomi masyarakat dapat bangkit dan tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu perekonomian masyarakatnya.
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33 UUd 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’. Dalam penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, dimana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi. Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau “jalan ketiga”. Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan menjadi program resmi pemerintah.
Pengalaman membuktikan bahwa kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat di Jawa. Dengan demikian kalau konsep Ekonomi kerakyatan ini benar-benar bangkit maka secara otomatis mata pencaharian sebagian besar rakyat (rakyat banyak) memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi dimana lemahnya bangkitan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.




Kamis, 13 Oktober 2011

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI WASERDA SMPN 20

KOPERASI WASERDA SMPN 20
LAPORAN SISA HASIL USAHA R/L
PERIODE JULI - DESEMBER 2010


A. PENDAPATAN

             

Unit Waserda (Barang kebutuhan rumah tangga)           
Rp. 21.002.000,-

Unit Mitra Usaha       
Rp.       350.000,-

Bank Muamalat dan BKE
Rp. 18.970.000,-

SHU PKPRI      
Rp.   1.282.100,-
Jumlah
Rp.41.604.100,-













B. PENGELUARAN

     
Rapat Rutin pengurus
Rp. 500.000,-
Transport Dana Undangan
Rp. 1.000.000,-
Dana RAT
Rp. 3.816.000,-
Honor Penasehat
Rp. 1.008.050,-
Honor Pengurus
Rp. 4.032.200,-
Transport Perjalanan Pengurus & Transport Dinas
Rp. 806.440,-
Pelayanan Kepada Anggota
Rp. 875.000,-
Penghijauan
Rp. 420.000,-
Penyusutan Inventaris
Rp. 3.095.490
Jumlah
Rp. 34.506.855,-
Laba Bersih
Rp. 7.097.245,-


C. SHU

   
25% Cadangan Modal
Rp. 1.774.311,-
45% Anggota
Rp. 3.193.760,-
15% Pengurus & Pengawas
Rp. 1.064.587,-
2,5% Pendidikan
Rp.  177.431,-
5% Karyawan
Rp.  354.862,-
2,5% Dana Sosial
Rp.  177.431,-
5% Dana Wilayah Kerja
Rp.   354.862,-


KOPERASI WASERDA SMPN 20
PERUBAHAN MODAL
PERIODE JULI - DESEMBER 2011

KETERANGAN
JUMLAH
kekayaan Awal Tahun 2010
 534,026,192
Simpanan Wajib
 375,313,443
Simpanan Pokok
  (15,480,000)
Cadangan
    21,474,749
SHU Tahun Berjalan
      7,097,000
Jumlah Penambahan
  388,405,192
Alokasi Sisa Usaha Tahun 2009
(467,593,587)
SALDO KEKAYAAN BERSIH PER JULI - DESEMBER
  454,837,797



KOPERASI WASERDA SMPN 20
NERACA
PERIODE JULI - DESEMBER 2010



NO.
AKTIVA
TAHUN 2010
TAHUN 2009
NO
PASSIVA
TAHUN 2010
TAHUN 2009
I
HARTA LANCAR


III
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK


1
Kas
     14,929,795
        7,257,862
1
Dana SHU
        5,194,738
     12,712,015
2
Bank
        6,445,787
     10,000,000
2
Dana Rekreasi
     16,090,000
                         -
3
Piutang Barang
     34,137,750
     32,827,750
3
Tabungan Guru dan Siswa
     90,012,000
                         -
4
Piutang Mitra Usaha
     31,000,000
        1,877,000




5
Persediaan Barang (PSAS & atribut)
     25,186,000
        5,000,000
IV
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG


6
Persediaan ATK & Minuman
        6,908,000
     11,016,000
1
Hutang BMI dan BKE


7
Piutang Bank
                         -
                         -





JUMLAH HARTA LANCAR
   118,607,332
     67,978,612

JUMLAH KEWAJIBAN
   111,296,738
     12,712,015
II
HARTA TETAP


V
MODAL


8
Bangunan Kantin
     73,465,670
     65,488,670
1
Simpanan Wajib
375,313,443
331,723,000
9
Penyusutan Bangunan
     (3,274,000)
                         -
2
Simpanan Pokok
(15,480,000)
14,220,000
10
Pemb. Kantin & Mini Market
     75,056,000
                         -
3
Cadangan Modal
   21,474,749
  44,756,137
11
Inventaris
     30,954,900
     15,150,825
4
Modal Tambahan
  145,621,000
 70,565,000
12
Akumulasi Penyusutan Investasi
     (9,320,170)
   (14,255,505)
5
SHU Tahun Berjalan
           7,097,000
                 6,329,450

JUMLAH HARTA TETAP
   166,882,400
     66,383,990

JUMLAH MODAL
   534,026,192
   467,593,587

TOTAL AKTIVA
   285,489,732
   134,362,602

TOTAL PASSIVA
   645,322,930
   480,305,602